Jakarta - Direktorat Kebijakan Bakamla RI menggelar Rapat Konsinyering Draf Final Rekomendasi Kebijakan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia yang dibuka oleh Deputi Kebijakan dan Strategi (Jakstra) Bakamla RI Laksda Bakamla Dr. Gregorious Agung W.D., M.Tr(Han), di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Rabu (15/11/2023).
Rapat tersebut dilandaskan dengan potensi laut Indonesia yang sangat besar, serta potensi ancaman keamanan dan keselamatan laut yang terus meningkat. Tak hanya itu, melihat jumlah nelayan yang semakin meningkat serta banyaknya kelompok masyarakat yang terbina oleh K/L, yang merupakan potensi yang dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di laut. Melihat potensi tersebut, maka perlu adanya kebijakan yang mendukung partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan KKPH ini.
Dengan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan maritim, dapat membantu para penegak hukum dalam mengumpulkan dan memvalidasi informasi, termasuk pelaporan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. Nantinya, masyarakat ini akan berperan sebagai langkah pencegahan awal yang tepat atas kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dalam paparannya, Analis Kebijakan Ahli Madya Bakamla RI Kolonel Bakamla Gontri Nopel, S.Pd., M.A.P., menjelaskan bahwa terdapat 5 kebijakan yang disepakati dalam rapat ini, yaitu Kebijakan Pembangunan, Kebijakan Pembinaan Kemampuan, Kebijakan Regulasi, Kebijakan Anggaran, dan Kebijakan Pengawasan.
Rapat ini turut melibatkan beberapa Universitas, K/L Terkait, serta beberapa pihak Pemerintah Daerah. Rapat ditutup dengan sambutan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., yang dibacakan oleh Deputi Jakstra Bakamla RI. Dalam sambutannya, Kepala Bakamla RI mengucapkan terima kasih kepada seluruh para narasumber, tenaga ahli, peserta, dan tim penyusun atas diskusi dan tanya jawab selama rapat konsinyering berlangsung, dan telah menghasilkan sebuah rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi acuan rencana strategi K/L terkait dalam upaya mewujudkan situasi keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut yang komprehensif, efektif dan efisien. (Humas Bakamla RI)